Reporter:Ibrahim
Lombok timur – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa serbu kantor DPRD Lombok Timur membawa atribut keranda mayat. 08/10/2020.
Massa menggelar aksi di Kantor DPRD Lombok Timur di Jl. Lalu Muhdar, Sandubaya, Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa mendesak pemerintah agar segera membatalkan Undang-undang OMNIBUSLAW Cipta Kerja karena dinilai banyak pasal bermasalah dan merugikan masyarakat terutama kaum buruh.
Baca juga:
- Balita Ditemukan Meninggal Di Sumur
- Dinilai Tak Adil, Fraksi PPP Tolak Pencairan Hibah 61 Sarana Peribadahan
- Peringati Hari Kartini, Dinas P2KBP3A Kabupaten Mukomuko Gelar Bakti Sosial KB Gratis
- Desa Bonde Utara Membentuk Tim Pendata Sustainable Development Goals (SDGs)
- IYIF dan Yayasan Amaliah Astra Berbagi Paket Makanan Ifthar
“Hari ini bapak bapak bisa saksikan bahwa di seluruh Indonesia Masyarakat dan Mahasiswa Mayoritas menolak pengesahan UU OMNIBUSLAW Ciptakerja ini,K arena undangan undangan ini hanya berpihak pada pengusaha saja bukan berpihak pada rakyat kecil,” ujar seorang massa aksi saat berorasi.
Setelah beberapa jam berorasi akhirnya pimpinan DPRD Lombok timur berkenan menerima perwakilan dari masa aksi kemudian melakukan diskusi.
Setelah melakukan diskusi yang cukup a lot, maka di sepakati bahwa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa akan bersurat ke DPR Pusat.
Komentar