Reporter: Dede Suherli
LEBAK – Dua Kepala Desa dari Kecamatan Cibadak, yakni Kades Malabar, H. Jubed Pasmi dan Kades Cimenteng Jaya, Aan Supiana Hadi mendapatkan hadiah televisi 39 inci karena desanya tercatat sebagai desa yang tercepat dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan. Kamis, (15/10/2020).
Hadiah diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, H. Hari Setiono dalam acara Penganugerahan Pengelolaan PBB-P2 Kabupaten Lebak Tahun 2020, Kamis (15/10) di Kantor Bapenda, Jl. A. Yani Cibadak.
Selain menerima hadiah, Kepala Desa tersebut juga menerima piagam penghargaan dari Bupati Lebak
Saat menyerahkan hadiah kepada 2 Kades tersebut, H. Hari Setiono berharap agar prestasi tersebut bisa terus dipertahankan.
Baca juga:
- Anggota DPRD Majene Budi Mansur Hadiri Pesta Panen Desa Tubo Tengah
- Remaja Dusun Budandak Lauk, Desa Bunut Baok Antusias Sambut Ramadhan
- PLN Mukomuko tingkatkan Pelayanan Selama Ramadhan dan Idul Fitri
- Terapkan Prokes, SMPN 16 Mukomuko Gelar KBM dan Pesantren Kilat Ramadhan 1442H
- Presiden PKS, Ust. Ahmad Syaikhu Hadiri Rakerwil PKS Sulawesi Barat
“Selamat kepada Kepala Desa Cimenteng Jaya dan Kepala Desa Malabar Kecamatan Cibadak atas Penganugerahan Pengelolaan PBB-P2 Kabupaten Lebak Tahun 2020,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, H. Hari Setiono.
Menurut H. Hari, pendapatan daerah dari pajak sangat berpengaruh bagi keberlangsungan pembangunan di Lebak.
“Semoga prestasi ini menjadi motivasi besar dalam mewujudkan prestasi-prestasi dalam Pembangunan Perdesaan di Kabupaten Lebak,” imbuhnya.
Sedangkan dua Kepala Desa yang mendapat hadiah mengaku senang mendapat hadiah itu.
“Alhamdulillah, ini berkat dukungan dari segenap warga desa Malabar, ” kata H. jubed, Kades Malabar.
Sedangkan Kades Cimenteng. bertekad akan mempertahankan prestasi tersebut.
Komentar