Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) Tahun 2019.
Penyerahan penghargaan ini langsung diberikan oleh Menteri Keuangan RI melalui Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Ade Rohman kepada Gubernur Banten Wahidin Halim di Rumah Dinas Gubernur Kota Serang, 19 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB.
“Alhamdulillah tadi saya kedatangan Kepala Perwakilan Ditjen Perbendaharaan atasnama Menteri Keuangan RI menyerahkan hasil pengelolaan keuangan Provinsi Banten atas perolehan opini WTP 2019” ujar Gubernur Wahidin.
Baca juga:
- Sambut Bulan Suci Ramadhan, Yayasan Ammirul Ummah Salurkan 5.000 Al Qur’an Untuk Papua Barat
- Tingkatkan Kualitas Koperasi dan UMKM, Disperindagkop Kabupaten Mukomuko Akan Gelar Pelatihan SDM
- Kisruh Antara Kades dan BPD, Pencarian DD Manjunto Jaya 2021 Molor
- Seratus Personel TNI Kodim 1807/Sorsel Disuntik Vaksin COVID-19 Tahap 2
- Kapolres Sorsel Pimpin Ratusan Anggota Polri Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua
Pemprov Banten telah mendapatkan 4 (kali) berturut-turut di era kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
“WTP berturut-turut sejak saya sejak kepemimpinan saya di Banten dan kalau kita tengok kebelakang memang hampir 17 tahun Pemprov Banten mendapatkan disclaimer atau opini buruk” Ungkapnya.
Gubernur Wahidinpun merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Banten.
Baca Selanjutnya>>>
Komentar