BANTEN-Dalam optimalisasi pendapatan daerah Provinsi Banten disaat pandemi Covid-19, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD. PPD) Pandeglang, mengadakan kegiatan penelurusan data kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU) door to door, hal ini disampaikan Kepala UPTD PPD Pandeglang Epy Shafiullah kepada wartawan usai pelepasan tim penelusuran wajib pajak (WP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (25/1/2021) Pagi.
Tim penelusuran WP PKB diketuai oleh Eki Baihaqi yang merupakan Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD PPD Pandeglang, akan menelusuri sebanyak 1.150 data setiap bulannya, di bantu oleh petugas tpp sebanyak 15 orang. Katanya.
Tim penelusuran WP Pajak Kendaraan Bermotor dalam melaksanakan tugas harus humanis serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Tegasnya.
Baca juga:
- Pesantren Kilat di Qolbun Salim Kec. Cibadak, 52 Anak Perdalam Agama Selama Ramadhan
- Balita Ditemukan Meninggal Di Sumur
- Dinilai Tak Adil, Fraksi PPP Tolak Pencairan Hibah 61 Sarana Peribadahan
- Peringati Hari Kartini, Dinas P2KBP3A Kabupaten Mukomuko Gelar Bakti Sosial KB Gratis
- Desa Bonde Utara Membentuk Tim Pendata Sustainable Development Goals (SDGs)
Selain itu pihaknya juga menjalin kerjasama dengan PT. Pos Indonesia wilayah Kabupaten Pandeglang dan pihak Kecamatan untuk menjangkau WP di wilayah terpencil. Ujarnya.
Lebih lanjut epy juga menjelaskan kerjasama ini sekaligus sambil melakukan pendataan kendaraan bermotor di wilayah terpencil, apakah pemiliknya belum melakukan pembayaran pajak kendaraan kendaraan bermotor, atau kendaraan tersebut sudah pindah tangan.
Komentar