Reporter: Benyamin Krimadi
TEMINABUAN, SORONG SELATAN- Masyarakat Kampung Sbir Distrik Seremuk secara tegas menyatakan menolak program vaksinasi Covid-19. Penolakan warga kerena, program tersebut hanya membebankan pada anggaran kampung Sbir yang pada tahun 2021 ini telah terjadi pemangkasan untuk penanganan Covid-19.
Penolakan warga Kampung Sbir terhadap program vaksinasi Covid-19 di kampung Sbir, ini terjadi ketika Kepala Kampung Sbir, Dominggus Kaliele, menjelaskan kegiatan dan program yang akan dibiayai oleh dana desa atau kampung (DD) tahun anggaran 202. Pada kegiatan Musyawarah Kampung Sbir tentang perencanaan program kampung Sbir tahun 2021, Senin (21/3/2021).
Kepala Kampung Sbir, kepada masyarakat mengatakan sesuai petunjuk teknis ( juknis) pembiayaan program dana desa tahun 2021. Pemerintah Kampung harus alokasi 8 persen untuk kegiatan Covid-19. salah satunya, adalah pengadaan obat vaksin Covid-19.
Baca juga:
- Sambut Bulan Suci Ramadhan, Yayasan Ammirul Ummah Salurkan 5.000 Al Qur’an Untuk Papua Barat
- Tingkatkan Kualitas Koperasi dan UMKM, Disperindagkop Kabupaten Mukomuko Akan Gelar Pelatihan SDM
- Kisruh Antara Kades dan BPD, Pencarian DD Manjunto Jaya 2021 Molor
- Seratus Personel TNI Kodim 1807/Sorsel Disuntik Vaksin COVID-19 Tahap 2
- Kapolres Sorsel Pimpin Ratusan Anggota Polri Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua
Ketika mendengar penjelasan kepala Kampung, Warga masyarakat Sbir secara spontan menolak program pengadaan obat vaksin Covid-19.” kami masyarakat menolak rencana anggaran untuk pembiayaan pengobatan vaksin Covid-19,” ujar Yahya Kaliele salah satu warga yang di iyakan oleh sejumlah warga Kampung Sbir lainnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung ( Muskam) Sbir, tahun 2021 yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu. Akhirnya diputuskan dan menghasilkan 3 program dan kegiatan pembangunan yang bersifat prioritas dan dapat di rasakan oleh masyarakat.
Komentar