DAMIAN
KEPULAUAN TANIMBAR – Camat, Kepala Deaa, Kepala Seksi Keuangan Desa dan sekretaris desa dari Kecamatan Tanimbar Selatan, Wertamrian, Kormomolin, Nirunmas, Tanimbar Utara, Wermaktian dan Selaru mengikuti Pembinaan Penyelenggaraan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Selasa (8/9) bertempat di gedung Kesenian Jln. Ir. Soekarno Saumlaki.
Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Fetrus Falolom sebagai Pengawas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Penyelenggaraan Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah Kabupaten yang berjuluk Duan Lolat ini dalam arahannya mengatakan, momen pembinaan ini sangat penting dimana Pemerintah Desa diingatkan untuk semakin berhati-hati dalam pengelolaan keuangan Desa baik itu dibidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, bidang Pembangunan Masyarakat Desa, bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan bidang Penanggulangan Bencana.
BACA JUGA :
- Anggota DPRD Majene Budi Mansur Hadiri Pesta Panen Desa Tubo Tengah
- Remaja Dusun Budandak Lauk, Desa Bunut Baok Antusias Sambut Ramadhan
- PLN Mukomuko tingkatkan Pelayanan Selama Ramadhan dan Idul Fitri
- Terapkan Prokes, SMPN 16 Mukomuko Gelar KBM dan Pesantren Kilat Ramadhan 1442H
- Presiden PKS, Ust. Ahmad Syaikhu Hadiri Rakerwil PKS Sulawesi Barat
Menyusuri Geliat Wisata Kuliner Taman Kota Saumlaki Kepulauan Tanimbar
YG INI JUGA BACA : Menengok Musyawarah Perencanaan Desa Meyano Das Kec. Kormomolin Tanimbar
Kata Bupati, masyarakat membutuhkan pelayanan yang baik, transparan dan bertanggungjawab, sehingga diharapkan Pemerintah Desa harus memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih dan mewujudkan pelayanan yang baik bagi masyarakat di desanya.
Dalam acara pembinaan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mujiarto selaku narasumber, dalam paparannya menjelaskan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa oleh Pemerintah Desa harus transparan dan disiplin.
TONTON JUGA VIDEO INI :
“Setiap penggunaan DD dan ADD mampu dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Kepala Kejari Kepulauan Tanimbar.
“>>>>BERLANJUT KE HALAMAN BERIKUTNYA >>>>>
Komentar