Reporter: Ibrahim
LOMBOK UTARA—Guru dan tenaga kependdikan honorer non kategori(GTKHNK35+) Lombok Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat di aula kantor Bupati Lombok Utara,Rabu 20/01/21 .
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut di hadiri oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pusat dan Bupati Lombok Utara DR.H.NAJMUL AKHYAR, SH.MH selaku Sekjen Asosiasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia (APKASI).
Rapat ini di selenggarakan terkait dengan tuntutan-tuntutan Guru Tidak Tetap(GTT)dan Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK35+) setelah dilaksanakannya RDP U antara komisi X DPR RI bersama rekan-rekan aktivis GTKHNK35 pusat Selasa, 19 Januari 2021 lalu.
Baca juga:
- Pesantren Kilat di Qolbun Salim Kec. Cibadak, 52 Anak Perdalam Agama Selama Ramadhan
- Balita Ditemukan Meninggal Di Sumur
- Dinilai Tak Adil, Fraksi PPP Tolak Pencairan Hibah 61 Sarana Peribadahan
- Peringati Hari Kartini, Dinas P2KBP3A Kabupaten Mukomuko Gelar Bakti Sosial KB Gratis
- Desa Bonde Utara Membentuk Tim Pendata Sustainable Development Goals (SDGs)
Dalam kesempatan tersebut ketua GTKHNK35+ Lombok Utara Dende Suria Sari menyampaikan”Kami para honorer yang telah lama mengabdikan diri di ruang segi empat ini mulai dari honor kami 100 ribu hingga sekarang,bahkan ada yangg masa mengabdi dari 2003″katanya.
“Jujur sring kami mendapat perlakuan yang kurang baik dari teman sejawat kami bahkan dari kepala sekolah,terlebh jika ada guru negeri baru yang datang,terasa kami tergeser bahkan tersudut,karena status honorer kami,Kami ingin memperjuangkan nasib kami ditengah semakin tingginya kebutuhan untuk tetap hidup,Kami mau pemerintah memperhatikan nasib kami yg sdh beumur tua ini,terkadang ada rasa mau karena anak didik kami sudah menjwdi pegawai negeri”lanjutnya.
Komentar