LEBAK – Beberapa ruas jalan di Lebak akan segera ditingkatkan pembangunannya melalui Dana Alokasi Khusus DAK 2021. Ini dikatakan Sekretaris Dinas PUPR Lebak, Irfan Suyatufika kepada awak media, Jum’at (5/3/2021)
Dikatakan Irfan, diantara ruas jalan Kabupaten Lebak yang akan segera di tingkatkan pembangunannya dengan sistem Cement Treatmen Based (CTB) yakni jalan Bejot – Ketapang panjang 3,8 kilometer (Km) dengan pagu anggaran Rp 11,4 milyar.
“Khusus ruas jalan Bejot-Ketapang ini target tuntas,” ujarnya.
Lanjut Irfan, ruas jalan lainnya jalan Cirinten -Pasir Kupa panjang jalan 6,6 km dengan pugu anggaran Rp 19.8 milyar. Jalan Cibungur – Sabagi sepanjang 3,7 km pagu anggaran mencapai Rp 11,1 milyar dan ruas jalan Cikapek – palayangan 0,4 km dengan Pagu anggaran Rp 1,4 milyar.
Baca juga:
- Peringati Hari Kartini, Dinas P2KBP3A Kabupaten Mukomuko Gelar Bakti Sosial KB Gratis
- Desa Bonde Utara Membentuk Tim Pendata Sustainable Development Goals (SDGs)
- IYIF dan Yayasan Amaliah Astra Berbagi Paket Makanan Ifthar
- Tak Pernah Merasa Digugat, Lahan 9 Warga Dieksekusi Pengadilan Negeri Poso ?
- Sinergi Dengan Visi Misi Bupati Mukomuko, Diskominfo Akan Bangun Internet Desa
“Untuk tiga jalan ini tidak tuntas dan seluruh pagu anggaran itu bukan nilai kontrak, nanti nilai kontrak muncul setelah tender lelang selesai,” papar Irfan.
Sekretaris Dinas PUPR Lebak, Irfan Suyatufika mengatakan, dia bersyukur dalam kondisi pandemi saat ini mengajuan pembangunan ruas jalan di Lebak kepada pemerintah pusat melalui DAK tidak di recofusing.
Komentar